Caption : Ist
Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Tanjung Bintang bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan menangkap dua pria berinisial HB (45) dan MA (49) yang mengaku sebagai wartawan pada Sabtu (26/9/2026).
Keduanya diringkus usai memeras seorang perangkat desa berinisial SA dengan modus meminta uang agar berita negatif tentang korban dihapus (takedown).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan bermula dari laporan korban yang merasa terancam.
”Menindaklanjuti laporan korban, anggota Reskrim bersama Tekab 308 bergerak cepat mendatangi lokasi dan mengamankan para pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Edi Qorinas, Senin (28/9/2026).
Peristiwa pemerasan ini terjadi di kediaman korban di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Sabtu sekitar pukul 14.30 WIB.
Awalnya, pelaku HB, warga Desa Jati Indah, menghubungi korban untuk membahas penghapusan sebuah artikel berita daring. HB kemudian datang ke rumah korban bersama MA, warga Desa Sukanegara.
Di lokasi, kedua pelaku menggertak korban dengan mengaku sebagai jurnalis. Mereka mengancam akan terus menyebarluaskan berita yang menyudutkan korban apabila tidak diberikan uang sebesar Rp3,4 juta.
Karena terdesak, korban bernegosiasi hingga disepakati nominal Rp3 juta. Usai menyerahkan uang tersebut, korban langsung melapor ke pihak kepolisian.
Petugas yang dipimpin oleh Ipda Anes langsung menyergap dan menangkap kedua pelaku di lokasi kejadian.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp3 juta yang merupakan hasil pemerasan.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Atas perbuatannya, HB dan MA dijerat dengan Pasal 482 dan Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHPidana) tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman hukuman penjara. (*)
Berikut video lengkapnya:






