Gerebek Gudang Rahasia di Metro Selatan, Polisi Ringkus Dua Penimbun Solar Subsidi!

- Editor

Sabtu, 26 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Metro – Kepolisian Resor (Polres) Metro melalui Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar praktik dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar (B-50) di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Jumat (25/9/2026) malam.

​Dalam operasi penindakan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial ERC (42) dan PF (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya diringkus setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kecurigaan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi di wilayah mereka.

​Modus operandi yang dijalankan oleh kedua pelaku adalah dengan melakukan pembelian Bio Solar bersubsidi secara berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

BBM hasil pembelian tersebut kemudian ditampung dan ditimbun untuk selanjutnya dijual kembali secara ilegal dengan harga yang jauh lebih tinggi.

​Penyergapan dilakukan tepat saat kedua pelaku tertangkap basah baru saja selesai memindahkan dan menurunkan jeriken berisi BBM bersubsidi dari kendaraan ke dalam sebuah rumah, yang diduga kuat difungsikan sebagai gudang penyimpanan rahasia.

​Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Atas tindak kejahatan tersebut, kasus ini ditangani secara tegas dengan merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sok Jago Bawa Badik di Konter HP, Preman Asal Way Kunang Ini Ternyata Juga Pelaku Pemerasan Kurir COD!
Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lampung Tengah, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Air Softgun
Edarkan Sabu di Kotabumi Udik, Polres Lampung Utara Ciduk Pasutri dan Seorang Pria
Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kunang
Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi
Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi
Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:59 WIB

Sok Jago Bawa Badik di Konter HP, Preman Asal Way Kunang Ini Ternyata Juga Pelaku Pemerasan Kurir COD!

Minggu, 27 September 2026 - 08:42 WIB

Dua Tersangka Narkoba Ditangkap di Lampung Tengah, Polisi Sita Sabu hingga Senjata Air Softgun

Sabtu, 26 September 2026 - 16:26 WIB

Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kunang

Sabtu, 26 September 2026 - 14:38 WIB

Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:32 WIB

Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Berita Terbaru