Dugaan Penggelapan Mobil Rental: BK DPRD Bandar Lampung Tak Kunjung Panggil Yunika

- Editor

Selasa, 22 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung belum menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota dewan, Yunika, terkait polemik kendaraan rental karena ketiadaan laporan pengaduan resmi hingga Senin (21/9/2026).

​Ketua BK DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menegaskan bahwa lembaganya tidak dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik hanya bermodalkan isu atau pemberitaan di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Enggak ada surat panggilan lho, enggak ada surat masuk lho,” ujar Yuhadi saat dikonfirmasi.

​Yuhadi menjelaskan, setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan anggota dewan wajib mematuhi tata tertib dan pedoman kode etik DPRD.

Tanpa adanya dokumen aduan resmi dari pihak yang merasa dirugikan, BK tidak memiliki dasar administratif untuk memproses kasus tersebut.

​Lebih lanjut, Yuhadi menyebut polemik yang menyeret nama Yunika cenderung berdimensi perdata atau masuk dalam kategori delik aduan. Hal ini membuat BK tidak bisa melakukan intervensi etik secara sepihak.

​”Ini kan kejahatannya bukan kejahatan absolut. Kita tidak bisa memanggil seseorang yang belum tentu ada pelapornya,” tegasnya.

​Hingga saat ini, seluruh aktivitas legislatif di DPRD Kota Bandar Lampung tetap berjalan normal.

BK DPRD baru akan mengambil tindakan jika surat laporan dari pelapor telah resmi diterima melalui mekanisme kelembagaan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga
Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’
Terbongkar Lewat Pesan WA, Oknum Guru Bimbel di Lamtim Lecehkan Muridnya Usia 6 Tahun
Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!
Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita
Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!
Penipuan Bermodus QRIS Palsu Sasar Pedagang di Way Kandis, Kerugian Capai Rp660 Ribu
Niat Rampas Motor Pakai Modus Top Up Dana, Pria di Way Kanan Malah Babak Belur Dihajar Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:58 WIB

Tersesat di Masjid Al Bakrie Pukul 5 Pagi, Polisi Pulangkan Gadis 12 Tahun Kembali ke Keluarga

Kamis, 24 September 2026 - 19:02 WIB

Polda Lampung Razia Dini Hari Hiburan Malam, 3 Pengunjung Karaoke Tak Berkutik Terciduk Bawa ‘Gorila’

Kamis, 24 September 2026 - 11:53 WIB

Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Dewan Rakyat Lampung Layangkan 7 Tuntutan!

Kamis, 24 September 2026 - 11:35 WIB

Polresta Bandar Lampung Ringkus Pria Pengangguran Bandar Narkoba, 68 Paket Sabu Siap Edar Disita

Kamis, 24 September 2026 - 11:32 WIB

Banjir Hantam Lahan Pertanian, Ini Langkah Pemkab Tanggamus!

Berita Terbaru