Paripurna Gagal! 24 Anggota DPRD Tanggamus Malah ‘Hilang’ Saat Bahas Anggaran, Rakyat Jadi Korban Masalah Internal?

- Editor

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Tanggamus – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus terpaksa ditunda akibat jumlah kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi syarat kuorum pada Senin (24/8/2026).

Batalnya persidangan yang membahas agenda krusial terkait anggaran daerah ini memicu kritik dari Bupati Tanggamus, Saleh Asnawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dari total 45 anggota DPRD Tanggamus, hanya 21 wakil rakyat yang hadir di ruang rapat. Sementara itu, 24 anggota lainnya absen dengan rincian dua orang sakit dan 22 orang mengajukan izin.

Atas minimnya partisipasi tersebut, pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua I DPRD Tanggamus, M. Rangga Putra Hakim, secara resmi menyatakan agenda tidak dapat dilanjutkan dan harus dijadwalkan ulang.

​Sedianya, paripurna tersebut akan mengeksekusi dua agenda vital daerah, yakni penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun 2026, serta penyampaian KUA-PPAS Tahun 2027 yang drafnya telah dikirimkan bupati sejak 10 Juli 2026.

​Merespons terhambatnya proses legislasi ini, Bupati Saleh Asnawi secara terbuka mengingatkan para anggota dewan akan tanggung jawab bersama terhadap sekitar 638 ribu warga Tanggamus.

Ia menekankan, legislatif dan eksekutif harus berjalan beriringan tanpa menjadikan urusan politik sebagai penghambat pembangunan.

​”Kalau sampai terlambat seperti ini, tidak kuorum dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal atau tidak rasional, itu jadi menghambat untuk rakyat,” tegas Saleh.

​Menanggapi sorotan tajam dari pihak eksekutif, Anggota DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan, langsung memberikan klarifikasi di dalam forum.

Ia mengakui, gagalnya kuorum murni bersumber dari dinamika di dalam tubuh dewan itu sendiri dan bukan bentuk perlawanan terhadap Pemkab.

​”Persoalan ini memang persoalan internal, seharusnya tidak sampai terjadi tidak kuorum. Persoalannya bukan karena ada hal-hal lain, baik dengan Pak Bupati ataupun dengan eksekutif,” ujar Nuzul memastikan.

​Hingga paripurna resmi ditunda, agenda penting tersebut gagal diselesaikan. Rapat yang turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga tokoh masyarakat itu kini menunggu jadwal pengganti yang akan disusun kembali oleh pihak DPRD Kabupaten Tanggamus. (*)

Berikut video lengkapnya:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nyaris Merembet ke SPBU! Warung di Samping Pom Bensin Kota Agung Ludes Terbakar Disertai Ledakan
Dari Kenan, JTA, Poppy hingga Shoutbank Dirazia Polda Lampung, 42 Dites Urine 6 Positif Narkoba!
Tabrak Maut di Tikungan Tubaba, Mobil MBG Tewaskan Pemotor, Dipakai Diluar Jam Operasional!
Bursa Ketua PWI Lampung 2026-2031 Dibuka Besok, Daftar Wajib Datang Sendiri!
Jual Solar Subsidi, Polisi Ciduk Pria di Tanggamus, Cuan hingga Rp75 Ribu per Jeriken!
Lelah Ditipu Janji Manis, Warga Tanggamus Patungan Cor Jalan Sendiri
Polda Lampung dan BNN Gerebek Southbank Bandar Lampung Saat DJ Panda Perform? Ini Videonya!
VIRAL! Kepergok Curi Pisang di Lamsel, Pria Ini Nangis Sesenggukan Saat Ditangkap Warga
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Nyaris Merembet ke SPBU! Warung di Samping Pom Bensin Kota Agung Ludes Terbakar Disertai Ledakan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:48 WIB

Dari Kenan, JTA, Poppy hingga Shoutbank Dirazia Polda Lampung, 42 Dites Urine 6 Positif Narkoba!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Tabrak Maut di Tikungan Tubaba, Mobil MBG Tewaskan Pemotor, Dipakai Diluar Jam Operasional!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Bursa Ketua PWI Lampung 2026-2031 Dibuka Besok, Daftar Wajib Datang Sendiri!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Jual Solar Subsidi, Polisi Ciduk Pria di Tanggamus, Cuan hingga Rp75 Ribu per Jeriken!

Berita Terbaru