Hati-hati! Ada Sindikat Penipu Berkedok Wartawan, Sasar Pejabat dan Kepala Desa di Lampung Barat

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Barat – Aksi penipuan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan kian marak terjadi di Kabupaten Lampung Barat.

Para pelaku diketahui menyasar para kepala desa (peratin), kepala sekolah, hingga aparatur pemerintahan daerah setempat untuk menguras keuntungan materi dengan modus kerja sama publikasi media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Berdasarkan penelusuran tim investigasi, sindikat ini beroperasi secara intensif di lima wilayah kecamatan, yakni Way Tenong, Air Hitam, Gedung Surian, Kebun Tebu, dan Sumber Jaya.

​Dalam melancarkan aksinya, komplotan ini memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp menggunakan banyak nomor telepon yang berbeda-beda.

Modus utama mereka adalah meminta alokasi anggaran kerja sama publikasi dengan mencatut nama organisasi profesi jurnalis tertentu.

​”Sindikat ini bahkan tidak segan memalsukan identitas mereka menjadi pihak lain, atau mengaku sebagai jurnalis dari media massa yang sudah memiliki hubungan kemitraan dengan target. Tujuannya murni untuk mengelabui korban hingga lengah,” ungkap Koordinator Tim Investigasi, Ropda Wita dalam laporannya.

​Dari hasil penelusuran lebih lanjut, tim investigasi telah berhasil mengantongi identitas dua oknum yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam sindikat penipuan tersebut, yakni pria berinisial HY dan Jd.

Keduanya diketahui kerap berganti peran dan mengaku-ngaku sebagai juru warta dari berbagai media untuk memperdaya para pejabat di tingkat desa maupun kecamatan.

​Menyikapi temuan ini, seluruh unsur pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Ia menyarankan agar para pejabat maupun masyarakat selalu melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara berlapis sebelum menyetujui pencairan dana atau kesepakatan kerja sama.

“Mengingat profesi wartawan bersifat terbuka dan rentan disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab, pengecekan identitas resmi serta legalitas media menjadi langkah wajib guna mencegah terjadinya kerugian materil maupun non-materil di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama
Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas
Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling
Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing
Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni
Dikawal Ketat TNI, 100 Warga Binaan Rutan Bandar Lampung Digeser ke Metro, Ada Apa?
Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Modifikasi Sasis Mobil
Pekerja Siap-Siap! BSU Rp900 Ribu Mulai Disiapkan Pusat, Disnaker Lampung: Tunggu Juknis
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tinjau 3 Ruas Jalan Kabupaten, Bupati Tanggamus Tegaskan Proyek Infrastruktur Harus Tahan Lama

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Bobol Rumah di Way Halim, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung Ringkus Buruh Harian Lepas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Terekam CCTV, Honda CRF Digasak Maling di Parkiran Humble Donuts Kemiling

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Dua Pemuda Tewas Tabrakan dengan Pajero di Pringsewu Usai Aksi Motor Standing

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Kurang dari 48 Jam, Polsek Penengahan Ringkus Dua Pembobol Rumah di Bakauheni

Berita Terbaru