Polres Lampung Utara Sita 100 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Bukit Kemuning

- Editor

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Polres Lampung Utara Sita 100 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Bukit Kemuning

​Hariannarasi.com, Lampung Utara – Jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Utara menggagalkan peredaran narkotika dan menangkap seorang pria berinisial N (36) di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 100,41 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, mewakili Kapolres AKBP Raswidiati Anggraini, mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB tersebut.

​“Benar, Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning,” ujar IPTU Herawati pada Minggu (9/8/2026).

​Penangkapan tersangka N dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi:

  • ​1 kantong plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 100,41 gram.
  • ​1 unit telepon genggam Samsung Galaxy J6+ berwarna biru.
  • ​1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor polisi B 5119 KGG.

​Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

​Ancaman Hukuman dan Pengembangan Kasus

​Atas perbuatannya, N diproses hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

​Polres Lampung Utara menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti pada tersangka N. Kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan pemasok di balik peredaran barang haram tersebut.

​“Penyidik masih mengembangkan perkara ini, termasuk mendalami jaringan dan memburu bandar tempat tersangka memperoleh narkotika. Sampel barang bukti akan segera dikirim untuk pemeriksaan laboratorium forensik guna melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” pungkas Herawati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kunang
Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi
Timbun Solar Subsidi Modus Bolak-balik SPBU, Dua Pria di Lampung Selatan Diciduk Polisi
Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri
Habiskan 8 Kg Ayam Sehari! Buaya di Kawasan Permukiman Panjang Akhirnya Dievakuasi, Pemilik Histeris!
Dua Pria Pengedar Narkoba di Tegineneng Ditangkap Polres Pesawaran, Bawa 0,74 Gram Sabu! 
Lawan Polisi Pakai Sajam, Residivis Begal di Tulang Bawang Ditembak!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:26 WIB

Palak Karyawan Konter HP Pakai Sajam, Polres Lampung Utara Ciduk Pria Asal Way Kunang

Sabtu, 26 September 2026 - 14:38 WIB

Gunakan Mobil Pikap, Komplotan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:32 WIB

Sempat Buron 6 Bulan, Pasangan Pelaku Curas di Tulang Bawang Diringkus Polisi

Sabtu, 26 September 2026 - 14:22 WIB

Terekam CCTV, Kades di Natar Lamsel Aniaya Pelajar hingga Tak Sadarkan Diri

Sabtu, 26 September 2026 - 10:42 WIB

Habiskan 8 Kg Ayam Sehari! Buaya di Kawasan Permukiman Panjang Akhirnya Dievakuasi, Pemilik Histeris!

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Cetak Sejarah Baru, Belanja RI 2027 Tembus Rp4.000 Triliun! 

Sabtu, 26 Sep 2026 - 19:35 WIB