Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Tanggamus – Dugaan kejanggalan mewarnai proses lelang proyek pembangunan dan rehabilitasi SD 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat ini disorot setelah munculnya keluhan terkait pembatalan sepihak dan gangguan sistem yang menghalangi peserta lelang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons hal ini, aduan resmi telah dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat serta Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan informasi yang beredar, kejanggalan proses pengadaan ini bermula saat pendaftaran lelang proyek tersebut tiba-tiba digagalkan oleh Kelompok Kerja (Pokja). Alasan yang diberikan panitia saat itu adalah tidak adanya peserta yang memenuhi kualifikasi teknis.
Namun, klaim ini dipertanyakan karena sejumlah perusahaan merasa telah menyiapkan seluruh persyaratan dokumen lelang secara lengkap dan serius.
Setelah pembatalan tersebut, panitia kemudian membuka kembali proses tender ulang. Peserta awalnya dapat melakukan pendaftaran secara normal.
Namun, tepat satu hari sebelum batas akhir pemasukan dokumen penawaran, sistem pengunggahan tiba-tiba tidak dapat diakses.
Para peserta lelang melaporkan bahwa mereka tidak bisa mengunggah dokumen penawaran melalui situs LPSE maupun saat masuk ke aplikasi Apendo.
Setelah dicoba berulang kali melalui berbagai aplikasi, sistem terus mengeluarkan notifikasi bahwa server LPSE sedang mengalami gangguan teknis, hingga akhirnya dokumen gagal diunggah.
Tuntutan Investigasi
Menyusul insiden ini, pihak pelapor mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk melakukan investigasi mendalam terkait praktik pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut.
Selain itu, terdapat imbauan terbuka kepada Bupati Tanggamus agar menegur jajarannya guna mencegah munculnya praktik “mafia proyek”.
Surat tembusan aduan tersebut juga telah dikirimkan melalui email ke Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada proses pendalaman oleh Inspektorat Kabupaten Tanggamus diharapkan dapat segera berjalan untuk mengungkap fakta di balik kendala sistem dan prosedur lelang tersebut.
Sebelumnya juga diberitakan, Proyek pembangunan dan renovasi gedung SDN 1 Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, yang dikerjakan oleh CV Lembah Indah kini tengah menjadi sorotan.
Proyek dengan estimasi biaya konstruksi fisik mencapai Rp1,884 miliar ini disorot terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan nilai proyek. Selain itu, beredar pula isu liar mengenai adanya potongan fee anggaran proyek sebesar 20 persen.
Pembangunan infrastruktur sekolah ini difokuskan pada pendirian tiga ruang kelas baru (RKB) dan satu ruang guru yang berukuran lebih besar. Namun, sebagian masyarakat menilai hasil pembangunan tersebut masih jauh di bawah ekspektasi untuk sebuah proyek bernilai miliaran rupiah.
Konsultan Proyek di Bandar Lampung, Cahyo Kumolo, memberikan pandangannya terkait ketidakwajaran anggaran tersebut. Menurutnya, untuk RKB dengan ukuran 5×8 meter atau seluas 40 meter persegi, biaya pembangunannya diestimasikan hanya mencapai Rp200 juta per ruangan. (*)






