Beraksi di 8 TKP, Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor di Candipuro

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Lampung Selatan – Tim gabungan kepolisian berhasil membongkar komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, dan sekitarnya.

Empat tersangka diringkus pada Rabu (5/8/2026) terkait aksi pembobolan dan pencurian di delapan lokasi berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Candipuro bersama Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan dan Unit 4 Subdit III Ditreskrimum Polda Lampung.

​Kapolsek Candipuro, IPTU Ali Humaeni, menyebutkan keempat tersangka yang diamankan adalah K.S. (21), R.A. (22), dan Y.S. (21), ketiganya warga Kecamatan Candipuro, serta S. (41), warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan.

​”Dari pengungkapan ini, kami mengamankan empat tersangka, menyita sejumlah barang bukti, dan mengungkap sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang diakui oleh para pelaku,” ujar Ali.

​Kasus ini terungkap berawal dari laporan pembobolan rumah di Desa Batuliman Indah, Candipuro, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel teralis dan merusak pintu rumah korban.

​Dalam peristiwa tersebut, komplotan ini menggasak dua unit sepeda motor (Honda Beat BE 6774 OW dan Honda Revo BE 7429 NU), ponsel Oppo, uang tunai Rp1,3 juta, sepatu futsal, dan satu jeriken Pertalite, dengan total kerugian korban ditaksir mencapai Rp16 juta.

​Dari hasil penyelidikan, polisi pertama kali menangkap Y.S. di wilayah Bandar Sribawono, Lampung Timur. Keterangan Y.S. kemudian mengarah pada tersangka R.A. dan K.S.

​Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melumpuhkan R.A. dan K.S. dengan tindakan tegas terukur.

​”Saat dilakukan penangkapan terhadap R.A. dan K.S., keduanya berupaya melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur sesuai prosedur,” tegas Ali.

​Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku telah beraksi di delapan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Candipuro, Way Gelam, Sidoasri, Karya Mulya Sejati, Banyumas, Batuliman, hingga area Bulog Kalianda.

​Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ponsel Oppo A3S, satu unit motor Honda Beat milik korban, dan satu unit motor Honda Beat lainnya yang digunakan pelaku.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 hingga 9 tahun.

​Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain, melacak keberadaan penadah, serta mengamankan barang bukti berupa kendaraan hasil curian yang belum ditemukan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Konvoi Mobil Anak Muda Picu Kegaduhan di Pahoman, Bikin Resah Warga!
Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang di Tanggamus
HP Jurnalis Raib di Area DPRD Lampung, Terekam CCTV Diambil Pria Berjaket Hijau
Pura-Pura Joging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Nekat Embat Motor Anak Kos yang Sedang Dipanaskan
Diduga Curi Besi, Dua Remaja di Bawah Umur Diamankan Warga di Natar
Dua Pekan Operasi Antik Krakatau, Polres Pringsewu Ringkus 36 Tersangka Narkoba
Gerebek Dua Lokasi, Polisi Ringkus Dua Pengguna Sabu di Lamteng, Sita Air Softgun dan Kunci T!
Terbongkar Lewat Alarm Remote, Pencuri Motor Honda Scoopy di Way Kanan Ternyata Tetangga Sendiri
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:03 WIB

Viral! Konvoi Mobil Anak Muda Picu Kegaduhan di Pahoman, Bikin Resah Warga!

Rabu, 30 September 2026 - 15:48 WIB

Cegah Amuk Massa, Polisi Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang di Tanggamus

Rabu, 30 September 2026 - 15:37 WIB

HP Jurnalis Raib di Area DPRD Lampung, Terekam CCTV Diambil Pria Berjaket Hijau

Rabu, 30 September 2026 - 09:40 WIB

Diduga Curi Besi, Dua Remaja di Bawah Umur Diamankan Warga di Natar

Rabu, 30 September 2026 - 08:57 WIB

Dua Pekan Operasi Antik Krakatau, Polres Pringsewu Ringkus 36 Tersangka Narkoba

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Cek Rekening! 13,3 Juta Pekerja Terima Bantuan Subsidi Rp900 Ribu

Rabu, 30 Sep 2026 - 20:20 WIB