Awas Kasus Keracunan! Kejati Lampung Beri Peringatan Keras Pelaksanaan Program MBG

- Editor

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, dan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmen kuat untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pengawalan ini bertujuan untuk memastikan program tersebut berjalan lebih baik, profesional, dan tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sepakat bahwa kesuksesan program ini tidak sekadar diukur dari banyaknya pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tolok ukur keberhasilan terletak pada manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan gizi serta kesejahteraan ekonomi.

​Dorong MBG Sebagai Penggerak Ekonomi Desa

​Gubernur Mirza menegaskan, pentingnya perbaikan tata kelola serta penguatan ekosistem MBG agar lebih terintegrasi.

Ia menargetkan program ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dengan memaksimalkan potensi lokal.

​Dengan skema tersebut, manfaat program diharapkan tidak hanya dirasakan oleh para penerima makanan bergizi, tetapi juga mampu menghidupi masyarakat yang terlibat langsung dalam rantai pasok dan pengelolaan program.

​Peringatan Keras Kejati Terkait Kualitas Makanan

​Sementara itu, dari sisi pengawasan hukum, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo mengeluarkan peringatan tegas agar kasus-kasus yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali.

Secara khusus, Danang menyoroti bahaya keracunan makanan dalam pelaksanaan program ini.

​Kajati menegaskan, pengawasan terhadap kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, serta tata kelola program wajib dilakukan secara konsisten.

Kejaksaan memastikan tidak akan memberikan toleransi jika masih ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan masyarakat.

“Setiap pelanggaran akan langsung ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Kota Baru, KTP ditemukan di Saku Celana Korban
Nekat Bawa 61 Botol Zat Berbahaya Lewat Pelabuhan Bakauheni, Pria dan Emak-emak Ini Diciduk Polisi Pagi Hari
Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’
Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia
Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!
Rampok Lansia di Lampung Barat, Purnawirawan Polri dan IRT Diciduk Polisi
Kedapatan Bawa Alat Isap Sabu dan Pireks, Seorang Wanita di Tubaba Lolos dari Jerat Penjara?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Niat Hati Gondol Motor Saat Korban Cari WiFi, Pria Asal Jaktim Diciduk Tekab 308 Polres Pesibar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Kota Baru, KTP ditemukan di Saku Celana Korban

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bejat! Bermodal Video ‘Syur’ Rekaman, Pemuda di Tubaba Jadikan Anak di Bawah Umur ‘Budak Seks’

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Bawa Pesona Teluk Kiluan dan Motif Lumba-Lumba, Haura Wakili Lampung di Ajang Putri Batik Remaja Indonesia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Warga Sempat Halangi Petugas, Dua Bandar Sabu di Jabung Diringkus Polisi!

Berita Terbaru