Rekam dan Lakukan Kekerasan Seksual, Polisi Ringkus Pemuda Asal Lamsel Usai Dilaporkan Sang Pacar

- Editor

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung resmi menetapkan seorang pemuda berinisial NFS (20) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual dan perekaman video intim tanpa izin. Pemuda asal Lampung Selatan tersebut dilaporkan oleh kekasihnya sendiri. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Gigih, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti digital.

​”Berdasarkan penyelidikan, tersangka diduga beberapa kali melakukan kekerasan seksual yang sengaja menimbulkan rasa sakit dan penderitaan pada korban. Kami juga menemukan adanya dugaan tindakan seksual yang dilakukan secara paksa,” ungkap Gigih.

Tindak pidana perekaman ilegal tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah indekos yang berada di kawasan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.

Tersangka secara diam-diam mengaktifkan kamera telepon genggamnya untuk merekam aktivitas intim tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban.

​Mengetahui tindakan tersebut, korban langsung melaporkan tersangka ke pihak berwajib.

Kompol Gigih menegaskan bahwa dalih hubungan asmara atau status pacaran tidak dapat membenarkan tindakan tersangka.

Unsur pidana tetap berlaku, terutama mengingat adanya tindakan pemaksaan dan perekaman yang melanggar privasi korban. Saat ini, NFS telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga ‘Telan’ Rp748 Juta untuk Proyek Fiktif, Kabid Pengairan PUPR Lambar ‘Ngamuk’ Saat Dikonfirmasi!
Pandangan Terhalang Asap Pekat, 5 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Mencekam di Jalintim Tulang Bawang
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak, Ternyata Residivis Kasus yang Sama!
Tak Hanya Dihabisi, Anak Remaja di Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Sempat Diperkosa Pelaku
Tongkat Komando Berganti, Ini 3 Program Prioritas Kapolres AKBP AH Hudi Arif Tangani Kejahatan di Tanggamus!
Sempat Sembunyi di Loteng Ruang Guru, Polisi Cokok 3 Pria dan Sita Senpi AR-15 serta Glock
Telan Dana Fantastis Rp3 Miliar, Proyek Jembatan di Tanggamus Malah Pakai Material Tak Jelas?
Serang Petugas, Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Diduga ‘Telan’ Rp748 Juta untuk Proyek Fiktif, Kabid Pengairan PUPR Lambar ‘Ngamuk’ Saat Dikonfirmasi!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Pandangan Terhalang Asap Pekat, 5 Mobil Terlibat Tabrakan Beruntun Mencekam di Jalintim Tulang Bawang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Ditembak, Ternyata Residivis Kasus yang Sama!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Tak Hanya Dihabisi, Anak Remaja di Tragedi Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Sempat Diperkosa Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Tongkat Komando Berganti, Ini 3 Program Prioritas Kapolres AKBP AH Hudi Arif Tangani Kejahatan di Tanggamus!

Berita Terbaru