Wakil Ketua KPK Bantah Berbisnis Dapur Makan Bergizi Gratis

- Editor

Rabu, 10 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Istimewa

Hariannarasi.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keras keterlibatan dirinya dalam dugaan bisnis titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi setelah namanya mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pimpinan lembaga antirasuah tersebut menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memiliki, mengelola, ataupun mengintervensi penunjukan yayasan mitra yang mengoperasikan dapur program nasional tersebut. Ia memastikan tuduhan yang mengaitkan namanya dalam bisnis dapur MBG adalah informasi yang tidak mendasar.

​”Saya tegaskan, saya tidak punya bisnis dapur, tidak ikut-ikutan urusan pengadaan atau penunjukan mitra di BGN. Tugas saya murni di penegakan hukum dan pencegahan korupsi,” ujarnya saat memberikan konfirmasi di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Pernyataan tersebut dikeluarkan menyusul langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah gencar mendalami dugaan praktik titip-menitip, pengaturan verifikasi portal mitra, hingga jual-beli izin operasional dapur MBG.

Kasus ini sebelumnya telah menjerat tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK ini menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas penyelewengan anggaran negara dalam program pemenuhan gizi anak sekolah tersebut.

Ia juga menyatakan siap memberikan klarifikasi secara resmi jika keterangannya dibutuhkan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN kini menjadi sorotan publik berskala nasional mengingat program Makan Bergizi Gratis didukung oleh alokasi anggaran bernilai fantastis dari APBN, yang mencapai Rp85,27 triliun pada tahun 2025 dan melonjak hingga Rp268 triliun untuk tahun anggaran 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru