Kabur ke Tangerang Usai 15 Kali Nyolong Motor di Bandar Lampung, Duo DPO Ini Dibekuk Polisi

- Editor

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), MS (18) dan DN (20), di Kecamatan Jatiuwung, Tangerang, Banten, pada Minggu (19/4/2026).

Kedua warga Kabupaten Lampung Timur tersebut tercatat telah melakukan pencurian di 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyatakan bahwa penangkapan kedua buronan ini merupakan hasil koordinasi dengan Polsek Jatiuwung.

​“Kami mendapat informasi bahwa Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan curanmor asal Lampung. Setelah diidentifikasi, kedua pelaku terbukti terlibat dalam sejumlah aksi pencurian motor di Bandar Lampung,” ungkap Gigih.

Menurut keterangan kepolisian, komplotan ini total beranggotakan empat orang yang kerap berganti pasangan saat beraksi.

Salah satu aksi terakhir mereka di Bandar Lampung tercatat terjadi di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, pada Jumat (3/4/2026).

Pada hari yang sama (3/4/2026), pelarian MS dan DN bermula ketika dua rekan mereka, RMP (18) dan A (17), tertangkap tangan oleh korban dan warga di sekitar Fly Over Pasar Tugu.

Saat itu, kedua rekan mereka gagal membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial M.I.R, sementara MS dan DN berhasil melarikan diri hingga berstatus DPO.

Terkait proses hukum selanjutnya, pelaku MS saat ini telah dipindahkan dan ditahan di Rumah Tahanan Mapolresta Bandar Lampung untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku DN masih menjalani penahanan di Polsek Jatiuwung karena terlibat dalam perkara pidana di wilayah hukum tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Sindiran Menohok Wakil Ketua Komisi XIII DPR: Ayo Korupsi Sebesar-besarnya, Semua Bisa Dibeli!
Skandal Korupsi MBG: Negara Rugi Rp10 Triliun, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs Segera Diadili
Dicecar Komisi XIII DPR, Dirjenpas Mashudi Bungkam Soal Mundur dari Jabatan
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 10:42 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik

Rabu, 30 September 2026 - 09:01 WIB

Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS

Selasa, 29 September 2026 - 20:56 WIB

Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Berita Terbaru