Disdukcapil Tanggamus Buka Layanan Adminduk via WhatsApp, Gratis dan Bebas Calo!

- Editor

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona.

Hariannarasi.com, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis aplikasi WhatsApp. 

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan dari rumah tanpa dipungut biaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, warga Tanggamus cukup mengirimkan pesan melalui nomor WhatsApp 0811-7112-137 untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Beberapa dokumen yang dapat diakses melalui layanan daring ini meliputi:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. KTP elektronik (KTP-el)

3. Kartu Identitas Anak (KIA)

4. Akta Kelahiran

5. Akta Kematian

6. Dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tanggamus, Maradona, menyatakan bahwa inovasi ini dirancang agar proses pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan. Ia juga secara tegas mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen secara mandiri demi menghindari calo.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital ini secara optimal serta menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan,” ujar Maradona.

Langkah digitalisasi layanan adminduk ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanggamus dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Diharapkan, akses via WhatsApp ini mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan pelosok, sehingga efisiensi dan transparansi pelayanan daerah semakin meningkat. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 
Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati
Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid
Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan
ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi
Sempat Dijemput Paksa Polres Tanggamus, Ternyata Status Hukum Influencer Rohadi Masih Saksi!
Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Tulang Bawang, Polisi Sita Alat Cetak Berlogo ‘Ironman’
Gerebek Kontrakan Tengah Malam di Bandar Lampung, Polisi Bekuk Pengedar Sabu Modus Mapping Lokasi
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Diduga Gegara Puntung Rokok, 1,5 Ha Lahan di Batu Tegi Tanggamus Ludes Terbakar! 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Ini Kronologi Napi Rutan Kota Agung Asal Pringsewu yang Tewas, Sempat Sesak dan Nyeri Ulu Hati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Miris! Gara-gara Hawa Nafsu, Kakek 74 Tahun di Lampung Selatan Cabuli ODGJ di Gudang Masjid

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Satresnarkoba Operasi di Mesuji Timur, Bekuk 2 Pria, 230 Pil Ekstasi dan Sabu Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:32 WIB

ALLAME Gelar Konsolidasi di Unila, Bahas 7 Isu Nasional dan Siapkan Aksi

Berita Terbaru