Tak Main-main! Gubernur Mirza Gandeng Polisi dan Jaksa Awasi Proyek Perbaikan Jalan 2026

- Editor

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memulai program perbaikan jalan tahun anggaran 2026. Peluncuran proyek ini ditandai dengan groundbreaking oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di ruas Kalirejo–Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026). 

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menargetkan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 16 kilometer di Lampung Tengah tersebut rampung pada September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh pengerjaan fisik telah dimulai sejak 1 April 2026 oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung.

“Kita fokus dan insyaallah pada bulan September seluruh perbaikan sudah selesai. Seluruh ruas ini akan menggunakan konstruksi rigid beton agar lebih kuat dan tahan lama,” ujar Mirza, sapaan akrab Gubernur Lampung.

Terdapat tiga ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi prioritas perbaikan tahun ini, yaitu:

1. Ruas Bangunrejo – Kalirejo (sepanjang 7 kilometer)
3 Ruas Kalirejo – Padang Ratu (sepanjang 6 kilometer)
3. Ruas Padang Ratu – Pekurun Udik (sepanjang 4 kilometer)

Selain percepatan, Mirza menekankan pentingnya pengawasan kualitas jalan melalui uji material laboratorium dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Pemprov Lampung juga menggandeng aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan dan Kepolisian, untuk memastikan transparansi proyek.

Ia mewajibkan setiap tahapan pekerjaan terdokumentasi dengan baik. Hal ini bertujuan agar jika terjadi kerusakan di kemudian hari, pemerintah dapat melacak detail segmen, waktu pengerjaan, asal material, hingga pihak pelaksana proyek yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Mirza memaparkan tiga faktor utama penyebab kerusakan jalan di wilayah Lampung berdasarkan evaluasi Pemprov, yakni buruknya sistem drainase, maraknya kendaraan bermuatan lebih (Over Dimension Over Load/ODOL), serta rendahnya kualitas jalan.

Untuk menekan faktor kendaraan ODOL, Pemprov Lampung kini mendorong program peningkatan nilai tambah komoditas di tingkat desa guna mengurangi tonase angkutan.

“Misalnya jagung basah dikeringkan dulu di desa. Ini mengurangi tonase sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang lewat. Kami hitung hampir 100.000 kendaraan bisa berkurang trafiknya,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Oxford Economics 2026: Bandar Lampung Resmi Ungguli Jogja dan Bandung di Daftar Kota Terbesar Dunia
Diduga Cabuli Anak 6 Tahun, Pedagang Bakso di Pesawaran Diamankan Polisi, Sempat Dicari Warga
Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkoba, Sita 79,2 Kg Sabu dan Amankan 34 Tersangka
​7 Bandar dan 8 Pengedar Tumbang! Polres Tanggamus Gulung 25 Kasus Narkoba dalam 14 Hari
Kepergok Sang Ibu di Dalam Kamar, Kakek 69 Tahun di Tanggamus Tega Cabuli Bocah Laki-Laki Bertahun-tahun
Infrastruktur Dikebut, Ini Alasan Lampung Utara Dapat Suntikan Dana Fantastis Rp76 Miliar!
Sekda Definitif Tersandung Korupsi, Sulpakar Ditunjuk Jadi Pj Sekda Lampung Tengah
Gunakan 10 Barcode dan Truk Tangki Modifikasi, Penimbun Solar Subsidi di Bandar Lampung Diringkus! 
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Oxford Economics 2026: Bandar Lampung Resmi Ungguli Jogja dan Bandung di Daftar Kota Terbesar Dunia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Diduga Cabuli Anak 6 Tahun, Pedagang Bakso di Pesawaran Diamankan Polisi, Sempat Dicari Warga

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkoba, Sita 79,2 Kg Sabu dan Amankan 34 Tersangka

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:38 WIB

​7 Bandar dan 8 Pengedar Tumbang! Polres Tanggamus Gulung 25 Kasus Narkoba dalam 14 Hari

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Kepergok Sang Ibu di Dalam Kamar, Kakek 69 Tahun di Tanggamus Tega Cabuli Bocah Laki-Laki Bertahun-tahun

Berita Terbaru