Bawa 0,91 Gram Sabu, Dua Pria Asal Kemiling Ditangkap di Tegineneng

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Pesawaran – Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pesawaran menangkap dua pria asal Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Jumat (27/03/2026) sekitar pukul 17.50 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kedua tersangka yang diamankan berinisial FMA (35) dan RM (35). Mereka ditangkap saat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CBR berwarna hitam.

Kapolres Pesawaran, AKBP Alvie Granito Panditha melalui Kasat Res Narkoba AKP Rihamuddin Nur membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan petugas di lapangan yang berujung pada penghadangan kendaraan tersangka.

​”Kedua tersangka berhasil kami amankan saat melintas di jalur lintas Tegineneng. Saat digeledah di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” ujar AKP Rihamuddin Nur.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, meliputi, 3 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kotor 0,91 gram, 1 buah pipet kaca (pirex), 1 bungkus kotak rokok merk Smith, 1 unit sepeda motor Honda CBR hitam dan 1 unit telepon seluler merk Oppo.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pesawaran untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, FMA dan RM disangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, beserta penyesuaian pidana menurut UU RI No. 1 Tahun 2026. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh
Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram
Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!
Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!
Toko di Tanjung Senang Diperas Oknum Berkedok Keamanan, Minta Rp150 Ribu!  
Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat
Gara-gara Suara Motor Bising, Pria di Tanggamus Tembak Atap dan Bacok Tetangga Pakai Samurai
Bukan Pakai Dana Desa, Tapi Patungan Rp15 Miliar! Warga di Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri Secara Gotong Royong
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Dirampok di Bypass, Pria Bandar Lampung Ternyata Habiskan Rp40 Juta Uang Istri Buat Selingkuh

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Pekon Tekad, Ciduk Pria 29 Tahun Beserta Sabu 0,14 Gram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polda Lampung Ultimatum Pengelola Hiburan Malam Terkait Narkoba, Ancam Sikat Pengelola!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Pj Peratin Kembahang Diduga Koordinir Setoran Pengamanan Dana Desa di Lampung Barat

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Gerebek Tempat Persiapan Tawuran di Sukarame, 9 Remaja Diciduk!

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:23 WIB