Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Metro – Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran istri oleh suami di Kota Metro. Korban Fitri Lema Kurniasari (25) ternyata tengah dalam kondisi hamil.
Korban dibakar oleh suaminya sendiri, Junaidi, saat sedang tertidur di rumahnya di Jalan Melati Timur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 00.39 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo membenarkan korban dalam kondisi mengandung. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar.
“Hasil dari pendalaman, rupanya korban ini tengah mengandung. Untuk kondisi masih menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Rizky, Selasa, 13 Oktober 2026.
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pembakaran. Penyidik menggali keterangan pelaku untuk mengetahui apakah kehamilan korban menjadi pemicu atau ada faktor lain.
“Ini anak kedua, yang pertama ada di pihak keluarga mereka. Apakah kehamilan ini menjadi pemicu pembakaran itu masih dalam proses penyelidikan atau ada pemicu lainnya, penyidik masih menggali keterangan pelaku,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di wajah, badan, hingga kaki mencapai 80 persen dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa korek api gas, botol air mineral berisi pertalite, kasur, sprei, dan bantal.
Petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Revo hitam silver serta sejumlah pakaian korban yang berkaitan dengan kejadian.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Metro, Lampung. (*)






