Caption : Istimewa
Hariannarasi.com, Lampung Timur – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Lampung Timur, Satuan Sabhara, dan Brimob Polda Lampung menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Selasa, 13/10. Enam orang diamankan.
Operasi melibatkan sekitar 100 personel. Petugas menyita kristal putih diduga sabu, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, dan sejumlah amunisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur AKP Setio mengatakan, penggerebekan merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika yang menyasar bandar di wilayah Lampung Timur.
Penindakan ini menindaklanjuti instruksi Presiden dan arahan Kapolri terkait pemberantasan narkotika.
Dari enam orang yang diamankan, tiga orang berinisial BN, SH, dan HS diduga berperan sebagai bandar sabu. Tiga lainnya berinisial IB, FK, dan BW diduga sebagai pembeli.
“Untuk keenam orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Satresnarkoba Mapolres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Setio.
Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan serta asal-usul senjata api dan amunisi yang ditemukan di lokasi.
Pengungkapan kasus di Jabung bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Pola tersebut serupa dengan pengungkapan sebelumnya di Jabung, di mana polisi menerima laporan masyarakat terkait keberadaan gubuk yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Narkoba AKP Setiyo sebelumnya menegaskan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.
Saat ini keenam terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berikut video lengkapnya:






