DPO Pencurian Toko HP di Lampung Tengah Ditangkap di Majalengka, Kerugian Capai Rp135 Juta

- Editor

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, menangkap buronan kasus pencurian Toko Handphone Jaya Cell di Bandar Jaya Barat.

Pelaku berinisial AB alias Gemoy, 35 tahun, ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat, Jumat, (9/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan AB merupakan hasil pengembangan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi Minggu, (27/9/2026). Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp135 juta.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol M. Samsari mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap dua pelaku lain yang lebih dulu diamankan.

“Tim yang dipimpin Panit Opsnal 3 Ipda Andria Saputra terus menelusuri keberadaan AB hingga memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di Majalengka,” kata Samsari mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, Senin, (12/10/2026)

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengejaran dan mengamankan AB pada Jumat siang.

Dalam pengungkapan itu polisi menyita enam unit handphone yang diduga hasil kejahatan. Barang bukti ditemukan di rumah kontrakan pelaku di Jakarta.

“Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan anggota di lapangan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Samsari.

Atas perbuatannya, AB dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla
Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk
Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!
Polresta Bandar Lampung Sita 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar di Apartemen Bumi Waras, Tiga Pria Diciduk!
Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus
Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar
Bawa Keris dan Rencong di Depan Bank BRI Raden Intan, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Bukan Kaleng-kaleng! Kerang Putih dan Bawal Bintang dari Lampung Dibidik Pasar China!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Awas! Kualitas Udara Lampung Masuk Kategori Tidak Sehat, Imbas Asap Karhutla

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Lampung Utara, Kasatreskrim: Kondisi Sudah Membusuk

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Awas! Bapenda Lampung Mulai Razia Akbar, Pajak Kendaraan Mati Siap-Siap Kena Tilang Elektronik!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Ditengah Antrean Membludak, Mini Bus Malah Isi BBM Subsidi Pakai Jeriken di 2 SPBU Tanggamus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Ditemukan Tengkurap di Atas Rel, Pelajar Berseragam SMA Tewas Tertabrak Kereta di Natar

Berita Terbaru