Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang selama periode Januari hingga September 2026.
Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Manager Humas KAI Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, penutupan menyasar perlintasan yang tidak memenuhi aspek keselamatan.
“Sepanjang Januari hingga September 2026, KAI Divre IV Tanjungkarang telah melakukan penutupan 38 titik perlintasan sebidang,” kata Zaki.
Ia menjelaskan, penataan dan penutupan perlintasan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mengurangi potensi risiko kecelakaan di perlintasan,” ungkapnya.
Selain penutupan, KAI Divre IV Tanjungkarang juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait keselamatan saat melintasi jalur kereta api. (*)






