Caption : Ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial RMH meninggal dunia setelah terlindas minibus di area parkir depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Rabu (7/10/2026) sore.
Korban sempat mendapatkan penanganan kegawatdaruratan di IGD, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.50 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Humas RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Desy Yuanita, mengatakan korban tiba di IGD sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tidak sadar dengan perdarahan aktif di bagian kepala.
“Sesaat setelah tiba, pasien langsung mendapatkan penanganan kegawatdaruratan oleh dokter dan tim IGD,” kata Desy saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).
Tim medis melakukan tindakan penghentian perdarahan, pemasangan infus, pemberian obat-obatan emergensi, hingga pemasangan alat bantu napas. Penanganan dilakukan tanpa menunggu proses administrasi.
“Saat tiba di IGD, korban belum membawa identitas. Proses pendaftaran keluarga baru dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB,” ujar Desy.
Kondisi korban memburuk pada pukul 18.30 WIB dan mengalami henti jantung. Tim dokter dan perawat melakukan resusitasi jantung paru (RJP) serta terapi kegawatdaruratan sesuai kondisi medis, namun korban tidak dapat diselamatkan.
Jenazah kemudian dibawa ke Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah RSUD Abdul Moeloek sebelum diserahkan kepada keluarga dan dibawa pulang ke Gedong Tataan sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat korban berjalan bersama ibunya di area parkir.
Pada saat bersamaan, sebuah minibus yang berada di area parkir hendak keluar. Pengemudi diduga tidak mengetahui keberadaan korban.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut.
Pihak RSUD menyebut keluarga pengemudi minibus yang terlibat telah menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab.
“Kami RSUD Abdul Moeloek menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan pelayanan kegawatdaruratan tetap diberikan secara cepat dan profesional kepada setiap pasien dalam kondisi kritis,” tandas Desy. (*)






