Terseret Arus Hingga 5 Kilometer, Begini Kronologi Penemuan Dua Jasad di Sungai Way Umpu

- Editor

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ist

Hariannarasi.com, Way Kanan – Tim SAR gabungan berhasil menemukan dua korban tenggelam di aliran Sungai Way Umpu, Kabupaten Way Kanan, dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2026) pagi.

Komandan Regu B Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Way Kanan, Leo Saputra, mengatakan, jasad kedua korban ditemukan sejauh lima kilometer dari titik awal insiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penemuan tepatnya berada di wilayah Kampung Tanjung Dalom,” ujar Leo.

Dalam operasi ini, TRC BPBD Way Kanan menerjunkan sepuluh personel yang tergabung bersama Basarnas, kepolisian, dan warga setempat.

Leo menjelaskan, tim gabungan sempat menghadapi sejumlah kendala di lapangan, terutama kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta meningkatnya debit air sungai.

Insiden nahas ini berawal pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, enam warga Kampung Segala Mider tengah mencari ikan dengan alat tradisional di Sungai Way Umpu.

Tiga orang di antaranya hanyut setelah diduga kehabisan tenaga saat berada di tengah aliran sungai.

Dari ketiga korban yang hanyut tersebut, satu orang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat pada hari kejadian. Sementara dua lainnya dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia pada pencarian hari ketiga ini. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 
BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung
Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta
Modal Kunci T, Tekab 308 Polda Lampung Ringkus Spesialis Curanmor 4 TKP
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?
Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!
Dari Gubuk Sawit Sampai Karaoke Bandar Jaya, Polisi Gerebek dan Sita 7,4 Gram Serta 15 Bong!
Dituding Gila Panggung, DPRD Lambar Prayitno Ngaku Emosi Karena Musik DJ Tak Mau Berhenti
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Viral Pemukulan di Acara Musik, Anggota DPRD Lampung Barat dan 2 Warga Sepakat Damai 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:43 WIB

BPJN Anggarkan Rp11 Miliar, Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kota Bandar Lampung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Lampung Petakan Kampung Narkoba, Kerahkan Seluruh Personel Polres dan Polresta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Diperiksa Polda, Sempat Mangkir Panggilan Pertama?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Soal Penataan Pasar Modern, Wabup Tanggamus Ultimatum Pedagang, Beri Waktu Hingga 27 Oktober!

Berita Terbaru