Warga Pesawaran Waspada! ESDM Temukan Tambang Emas Ilegal di Register 20 Pesawaran

- Editor

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Hariannarasi.com, Pesawaran – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung kembali mendeteksi adanya aktivitas penambangan emas ilegal. 

Setelah sebelumnya terungkap di wilayah Kabupaten Way Kanan, praktik serupa kini ditemukan beroperasi di kawasan hutan Register 20, Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, mengonfirmasi temuan tersebut. Pihaknya menduga kuat bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan hutan tersebut didalangi oleh oknum pendatang dari luar daerah.

“Ada (penambangan ilegal) di Pesawaran, di kawasan Register. Ini menjadi perhatian serius kami,” ungkap Febrizal beberapa waktu lalu.

Dalam temuan di lapangan, proses pengolahan emas yang dilakukan oleh para penambang ilegal tersebut diketahui menggunakan bahan kimia berbahaya berupa raksa atau merkuri.

Penggunaan bahan beracun ini sangat berisiko memicu dampak serius, terutama pencemaran aliran sungai dan kerusakan ekosistem yang dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

​Selain berdampak fatal bagi lingkungan hidup kawasan hutan register, praktik penambangan liar ini juga menimbulkan kerugian material bagi negara karena beroperasi di luar pengawasan dan tidak menyumbang pendapatan daerah.

Sebagai tindak lanjut, pihak ESDM Lampung akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna menertibkan aktivitas tambang tak berizin tersebut dan mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Olah TKP Kematian Balita 5 Tahun yang Terlindas Panther di Parkiran RSUDAM
Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!
Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur
Polda Lampung Ungkap 4 Kasus Perdagangan Ilegal, Sita 1,7 Juta Batang Rokok hingga Puluhan Ton Kacang Impor
Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang
Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi
Kecelakaan Maut di IGD RSUD Abdul Moeloek, Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Minibus
Antrean BBM Subsidi di Lampung Makin Parah, DPRD Bongkar Modus 1 Mobil Pakai Banyak Barcode Ganti Plat
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Satreskrim Polresta Olah TKP Kematian Balita 5 Tahun yang Terlindas Panther di Parkiran RSUDAM

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Selamatkan Anak dari Ombak Pantai di Tanggamus, Nyawa Ayah Asal Pringsewu Melayang!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Insan Pers Lampung Tolak Maaf Pemprov, Desak Evaluasi Total Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Buka Peluang Kerja Pemuda di Sektor Transportasi, Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama dengan WILLER Jepang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Cegah Travel Umrah Bodong, Kapolres Tanggamus dan Kemenhaj Perkuat Koordinasi

Berita Terbaru