Caption : ist
Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan dalam rangka mendukung Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Program Bersih Nasional serta Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai dan tenaga pendukung ini difokuskan pada pembersihan area perkantoran, halaman, serta fasilitas penunjang di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, menyatakan bahwa aksi gotong royong ini adalah wujud nyata komitmen instansinya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
”Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujar Descataama.
Melalui program ASRI ini, instansi pemerintahan diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib. Selain untuk menjaga estetika kantor, gerakan ini bertujuan menumbuhkan perilaku hidup bersih secara berkelanjutan di lingkungan birokrasi.
Aksi bersih-bersih ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membentuk budaya kerja yang lebih nyaman dan profesional guna mendukung pelayanan publik di lingkungan DPRD Provinsi Lampung. (*)






