Gubernur Mirza dan BNNP Musnahkan Belasan Kilogram Sabu dan Ekstasi

- Editor

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Asap tebal membumbung dari halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa (18/11).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan yang nilainya tak main-main.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi dimusnahkan hingga menjadi abu. Namun, sebelum api dinyalakan, transparansi menjadi prioritas. Di hadapan jajaran Forkopimda dan awak media, Gubernur Mirza turut menyaksikan pengujian keaslian barang haram tersebut.

Para petugas memastikan bahwa serbuk kristal dan dedaunan kering itu benar-benar positif narkotika. Langkah ini menjadi simbol akuntabilitas pemerintah dalam perang melawan peredaran gelap narkoba.

Dalam orasi kebangsaannya usai pemusnahan, Gubernur Mirza tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi menyoroti ancaman eksistensial bagi masa depan Lampung.

Ia mengingatkan bahwa provinsi ini tengah menikmati bonus demografi, sebuah momentum emas yang bisa berubah menjadi bencana jika generasinya rusak.

​”Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja. Dari jumlah itu, 3 sampai 4 juta di antaranya adalah Generasi Z dan Gen Alpha,” papar Mirza dengan nada serius.

Ia menegaskan, kelompok usia produktif inilah yang kerap menjadi pasar bagi para sindikat narkoba. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan upaya nyata menyelamatkan fondasi sumber daya manusia Lampung.

Caption : ist

70 Persen Penyebab Kehancuran Rumah Tangga

Analisis Gubernur Mirza menukik lebih dalam ke ranah sosial. Ia membedah dampak sistemik narkoba yang merusak sendi-sendi keluarga.

Merujuk data Pengadilan Tinggi Agama, ia mengungkapkan fakta miris bahwa 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu oleh faktor ekonomi, di mana sebagian besar akarnya bermuara pada kepala keluarga yang menjadi pecandu.

​”Dampaknya panjang dan mengerikan. Anak-anak menjadi tidak terurus, sekolah mereka terganggu, dan pada akhirnya kualitas SDM kita menurun drastis,” ujarnya prihatin.

​Menutup sambutannya, Gubernur menekankan bahwa memutus rantai pasok (supply) hanyalah satu sisi mata uang. Sisi lainnya, memutus rantai permintaan (demand), adalah tugas kolektif.

“Kalau hanya mengandalkan BNN, polisi, atau tokoh masyarakat, masalah ini tidak akan pernah selesai. Ini adalah pekerjaan rumah kita semua,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!
Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu
Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Tersangka Korupsi Jalan di Lampung Utara MD di Rutan Polda, Keluarga Duga Ada Kelalaian Medis!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Viral Video Pejabat SPPG Aniaya Kepala SPPG, Diduga Dipicu Sertifikat Palsu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Berita Terbaru