Wujudkan Tatakelola Pemerintahan yang Akuntabel, Diskominfotik dan Kejati Lampung Jalin Kerjasama

- Editor

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : ist

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, di Ruang Video Conference Kejati Lampung, Jumat (14/2). 

Kepala Diskominfotik, Achmad Saefullah, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik, khususnya dalam menghadapi tantangan di bidang hukum dan tata usaha negara.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman agar kami dapat melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkadang, regulasi yang baru muncul setelah kegiatan berjalan menyebabkan adanya kendala administratif. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami berharap hal ini dapat diminimalisir,” jelas Achmad Saefullah.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas, terutama dalam kerja sama dengan media massa yang memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Meskipun saat ini terjadi efisiensi anggaran, Diskominfotik Provinsi Lampung berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas kerja sama dengan media di Lampung.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan dalam mendampingi dan mengawal kegiatan Diskominfotik Provinsi Lampung.

“Kami sangat menghormati kepercayaan yang diberikan. Kejati siap memberikan pendampingan dalam aspek hukum agar seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah potensi kesalahan administratif yang dapat berdampak hukum di kemudian hari,” jelas Kuntadi.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, sering kali pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman hukum yang baik agar kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan niat baik dalam menjalankan tugas.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel di Provinsi Lampung,” kata dia. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!
Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 
Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang
4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!
Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri
Suhu di Lampung Nyaris 40 Derajat Celcius! Ini Peringatan Keras BMKG dan IDI
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Mulai 26 Oktober, Ini Sasaran Prioritasnya! 
Pria Asal Blambangan Umpu Ini Jadi DPO Polres Way Kanan, Polisi Ajak Warga Lacak Keberadaan ‘Abeng’
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Dituduh ‘Tukang Kakap’ di Live TikTok, Kuasa Hukum Konten Kreator Rohadi Siap Polisikan Subhi!

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:22 WIB

Hafal Seluk Beluk Pabrik, Mantan Sekuriti di Terbanggi Besar Bobol Gudang, Gasak Kabel Rp480 Juta 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Temukan 17 Hektare Lahan Terbakar, DLH Lampung Segel Perkebunan Tebu MKSO Bunga Mayang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:25 WIB

4 Anak Buah Tertangkap dengan 116 Gram Sabu di Bumi Waras, Polisi Buru Bandar Besar ‘BLCK’!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Tragis! Tinggalkan Tiga Anak, Pedagang Somay di Tanggamus Nekat Gantung Diri

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kemenag Gagas Gerakan ASN Bersarung dan Berpeci Sepekan Sekali

Minggu, 25 Okt 2026 - 04:51 WIB