Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau 2024, Sikat Habis Kejahatan C3 dan Senpi Ilegal!

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah

Hariannarasi.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan jajaran gelar Operasi (Ops) Sikat Krakatau 2024 guna penanggulangan kejahatan C3 yakni Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) serta penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.

“Operasi ini digelar serentak di wilayah hukum setempat yang berlangsung selama 14 hari mulai 6-19 Mei 2024,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, di Mapolda Lampung, Selasa (7/5).

Ia mengatakan, dalam Operasi Sikat Krakatau ini, Polda Lampung menerjunkan 829 personel yang difokuskan pada tugas pokok yakni menekan dan mengungkap kasus-kasus yang terjadi khususnya penanggulangan kejahatan C3.

“Nantinya, para personel akan mengedepankan kegiatan penegakan hukum didukung kegiatan preemtif, preventif dalam rangka menciptakan rasa aman serta memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” kata dia.

Dia pun berharap dengan adanya kegiatan ini, tentu dapatnya terungkap kasus-kasus di wilayah hukum Polda Lampung baik melibatkan pelaku, sindikat, barang bukti, dan penadah selama berlangsungnya operasi.

“Operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam berpartisipasi aktif mendukung kepolisian dengan melaksanakan Siskamling,” kata dia.

Termasuk, lanjut dia, pemberian informasi dan melaksanakan pengamanan secara Swakarsa di lingkungan masyarakat masing-masing.

“Upaya ini merupakan upaya kita bersama agar terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polda Lampung, sehingga dapat menunjang pembangunan,” kata Umi. (*)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri
Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 
Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum
Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Rieke Diah Desak Penyelamatan Barbuk untuk Forensik
Pensiunan BUMN Gugat UU Dana Pensiun ke MK, Tuding Ada Diskriminasi dengan PNS
Blak-blakan di DPR, Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli hingga Botol Miras di Lapas Cibinong
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Buntut Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Terkait Kasus Suap HGB, KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Tiga Anggota DPRD Jatim dari Gerindra Digerebek Pesta Narkoba di Surabaya, Berujung Restorative Justice? 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Viral Pengadaan Sprei dan Sarung Bantal di BGN, Kini Masuk Ranah Hukum

Rabu, 30 September 2026 - 12:46 WIB

Sempat Mangkir Alasan Sakit, Eks Bupati Lamtim Diperiksa Polda Lampung

Berita Terbaru