Breaking News : Kabareskrim dan Wamenkumham Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi?

- Editor

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kiri : Komjen Pol Agus Andrianto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Wamenkumham Edward Oemar Sharif

Hariannarasi.com, Jakarta – Santer terdengar kabar jika Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Oemar Sharif atau akrab dipanggil Eddy Hiariej terlibat kasus gratifikasi suap PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).

Mereka disebut meminta kepada perusahaan saham sebesar 45 persen untuk kepemilikan pribadi. Hal ini dikarenakan sebelumnya Wamenkumham pernah menjadi kuasa hukum dari PT CLM

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, telah mengambil tindakan yang cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap Eddy Hiariej.

“Kalo keterkaitan dengan Wamenkumham, kita sedang Lidik, ditunggu saja hasilnya,” Jelas Asep kepada rekan media (dilansir Suara.com)

Asep menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan nama-nama seperti Kabareskrim Komjen pol Agus Andrianto dan Pengusaha Batubara Haji Isam. Kedua nama ini termasuk lantaran kuasa hukum Helmut Hermawan dan Suriya Alfan pernah datang menemuinya

“Pernah datang menemuinya, keduanya atau mereka bertemu untuk mencari solusi permasalahan yang ada pada PT. Citra Lampia Mandiri,” jelasnya.

Namun, katanya, keduanya yakni Haji Isam dan Komjen pol Agus meminta saham sebesar 45 persen dari kepemilikan perusahaan.

Sementara itu, Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi hal tersebut, ia menegaskan bahwa gratifikasi yang melibatkan Wamenkumham juga melibatkan istri dari Kabareskrim.

“Nama dari istri Komjen pol Agus Andrianto yakni Evi Celiyanti pernah menjadi pemegang saham PT. Ferolindo Mineral Nusantara,” ungkapnya.

Diketahui melalui Data Dirjen AHU Kemenkumham, saham PT. CLM disebut dimiliki oleh PT. Ferolindo Mineral Nusantara (FMN) bahkan, 7.803 saham CLM dimiliki FMN.

Sebelumnya, Sugeng melaporkan Eddy Hiariej ke KPK lantaran menerima uang senilai Rp 7 miliar melalui asprinya. “Pemberian uang ini dikarenakan sengketa kepemilikan perusahaan CLM,” kata Sugeng. (red)

Facebook Comments Box

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031
KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB
Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka
Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf
Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga
Ditjenpas Pindahkan 313 Napi ke Nusakambangan, 115 di Antaranya dari Rutan Depok
Buntut Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran dari Ruang Kerjanya
Kejagung Serahkan Uang Sitaan Rp13,2 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Imbas Pemisahan Pemilu, MK Diminta Perpanjang Masa Jabatan DPRD 2024-2029 hingga 2031

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:37 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan, Termasuk Adik Kepala BNPB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Ijazah Kembaran Eva Dwiana Dipermasalahkan, PUSKAP Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Terbuka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ini Profil Brigjen Yustan Alpiani, Kapolda Lampung Baru Pengganti Irjen Helfi Assegaf

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Setelah Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung Helfi Assegaf Promosi ke Bintang Tiga

Berita Terbaru